Skip to main content


Melakukan cara lapor SPT Tahunan Badan di Coretax menjadi kewajiban yang harus dipenuhi setiap wajib pajak badan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Melalui sistem Coretax DJP, proses pelaporan dilakukan secara online dengan alur yang lebih terstruktur, mulai dari pembuatan konsep SPT, pengisian formulir induk, pengisian lampiran, hingga penerbitan